BERITA DIY - Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta diperpanjang oleh pemerintah.
Pada gelombang 2, pemerintah akan menyalurkan ke sekitar 3 juta UMKM. Sementara pada gelombang 1, 9 juta UMKM yang menerima.
Artinya pada tahap 1 dan 2, ada sekitar 12 juta UMKM yang menjadi penerima bantuan BPUM Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Info Baru Kartu Prakerja: Daftar Gelombang 11 Berpeluang Buka Bulan Ini, Insentif Bisa Cair via Dana
Baca Juga: Dana Bantuan BPUM UMKM Akan Hangus Jika Tak Diambil, Ini Cara Cek Nama Penerima via Online
Baca Juga: Hati-hati Kominfo Temukan Hoax, Berikut Cara Cek Penerima Bantuan BPUM UMKM di eform.bri.co.id/bpum
Pendaftaran yang dibuka sejak 13 Oktober tersebut akan ditutup pada November 2020 mendatang. Target penerima bantuan tersebut adalah pelaku usaha mikro atau UMKM yang terdampak Covid-19.
"Ditutup akhir November 2020," jelas Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman.
Adapun salah satu ciri-ciri mendapatkan BPUM ini yaitu mendapat sms notifikasi dari Bank BRI yang berbunyi: