"Sampai saat ini yang belum mendapatkan (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan,” kata Ida Fauziyah dilansir dari laman resmi Kemnaker.
Data 150 ribu karyawan yang bermasalah tersebut kemudian dikembalikan ke perusahaan agar diperbaiki sehingga bisa ditransfer BLT.*** (Encep Faiz/Mantra Sukabumi)