Cek Link eform.bri.co.id/bpum, 6 Golongan Ini Dijamin Gagal Dapat Banpres UMKM BPUM Rp 2,4 Juta

- 20 Oktober 2020, 18:10 WIB
Masih bisa daftar, ini cara dan syarat dapat bantuan banpres.
Masih bisa daftar, ini cara dan syarat dapat bantuan banpres. /ANTARA FOTO - Prasetia Fauzani/

BERITA DIY - Pendaftaran bantuan BLT Banpres BPUM Rp 2,4 juta masih dibuka hingga akhir November 2020. Pelaku UMKM masih bisa mendaftar secara langsung ke kantor dinas lembaga pengusul dengan cara melengkapi syarat dan dokumen yang dibutuhkan.

Bantuan UMKM ini sebelumnya diberikan kepada 9 juta orang, namun kuota ditambah lagi sebesar 3 juta penerima.

Meski demikian, ada 6 golongan pelaku UMKM yang dijamin tidak akan dapat bantuan ini. Mereka adalah golongan yang tidak memenuhi syarat, yakni ASN, anggota TNI, POLRI, pegawai BUMN/BUMD, dan pelaku UMKM yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR).

Baca Juga: Kudapan Seru hingga Solusi Logistik di Merchant ShopeePay Minggu Ini!

Baca Juga: Sertifikat Kartu Prakerja Tidak Muncul? Ini Penyebab dan Solusi agar Insentif Juga Bisa Cair

Hal ini dikarenakan, Banpres atau BPUM ini hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbankable).

Sedangkan pelaku UMKM yang lokasi usahanya berbeda dengan alamat domisili di KTP masih berhak dapat bantuan ini dengan cara mendaftar dan melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Cara Membuat SKU Surat Keterangan Usaha untuk Daftar Bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp 2,4 Juta

Berikut ini Berita DIY rangkumkan cara mendaftar bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM mulai dari pendaftaran hingga mendapatkan SMS notifikasi dari Bank penyalur.

Pertama, pelaku UMKM yang memenuhi syarat di atas bisa bisa mendaftar dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telepon.

Kedua, pelaku UMKM mendatangi kantor lembaga pengusul yang sudah ditunjuk pemerintah, yaitu:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Muncul Isu Pelengseran Jokowi: SBY Bongkar Fakta Mengejutkan, Erick Thohir dan Sri Mulyani Disebut

Ketiga, pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Sebagai contoh, berikut SMS yang dikirimkan BRI: "Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Keempat, pelaku UMKM yang menerima SMS notifikasi tersebut bisa melakukan konfirmasi melalui link resmi Bank BRI untuk mengecek namanya, dengan cara sebagai berikut:

- Buka link eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

- Masukkan kode verifikasi yang tertera,

- Kemudian klik Proses Inquiry

Baca Juga: Update! BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Segera Cair, Cek Link Ini dan Lapor Jika Tidak Ditransfer

- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Kelima, pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima wajib mendatangi kantor bank penyalur terdekat untuk menyalurkan bantuannya.

Baca Juga: Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Daftar Bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp 2,4 Juta

Pelaku UMKM yang tidsk mempunyai buku rekening masih bisa dapat bantuan ini dengan membawa kartu identitas untuk dicetakkan buku rekening di bank penyalur.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x