Baca Juga: Jadwal BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 dan Gelombang 2 Cair, Ini Cara Lapor Jika Tidak Ditransfer
Selain untuk membayar pelatihan, insentif yang dicairkan juga bisa digunakan untuk memenuhi kehidupan pendaftar. Termasuk biaya yang digunakan untuk persiapan mendaftar kerja.
Adapun insentif yang akan diberikan kepada penerima Kartu Prakerja rinciannya sebagai berikut:
1. Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta
2. Insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan
3. Insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali survei atau total Rp 150.000 per peserta.***