Belum Pernah Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 2,4 Juta? Lapor ke Sini dan Cek Dapat atau Tidak

- 11 Oktober 2020, 17:05 WIB
Ilustrasi dana BLT Rp 2,4 juta.
Ilustrasi dana BLT Rp 2,4 juta. /Toni Kamajaya / Media Pakuan

BERITA DIY - Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 600 ribu oper bulan bagi karyawan sudah cair hingga tahap 5. Lebih dari juta orang bahkan sudah cair di tahap sebelumnya. Pekerja yang belum ditransfer atau belum pernah dapat bantuan ini bisa lapor dengan cara yang sangat mudah.

Karyawan yang belum mendapatkan pernah dapat bantuan ini tetapi merasa memenuhi kriteria bisa lapor ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut: 

  1. Buka laman https://kemnaker.go.id/
  2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/
  3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
  4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.

Baca Juga: Facebook Beri Bantuan Rp 31 Juta ke 400 UMKM di Indonesia, Mau Dapat? Ini Cara dan Syaratnya

Adapun syarat dapat bantuan ini diantaranya bergaji di bawah 5 juta, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020 dan rutin membayar iuran.

Besarnya bantuan yang diberikan adalah sejumlah Rp2,4 juta dalam empat bulan dengan dua  termin pencairan.

Baca Juga: Pertamina Kasih Diskon! Beli Pertamax Hemat Rp 250 Per Liter, Begini Caranya

Berbagai kendala yang dihadapi jika bantuan ini tidak cair atau gagl ditransfer diantaranya karena rekening yang tidak sesuai dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan), rekening yang sudah tidak aktif, rekening yang pasif, rekening yang tidak terdaftar dan rekening yang dibekukan oleh bank.

Baca Juga: 2 Hari Lagi Tutup! Buruan Daftar Pelatihan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id bagi Gelombang 8

Silakan untuk mengecek nama anda apakah terdaftar sebagai penerima BLT Kemenaker dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x