Syarat Dapat BLT Bansos Rp 500 Ribu Per KK Non PKH, Cek Penerima di Link Ini Pakai KTP dan KIS

- 10 Oktober 2020, 20:35 WIB
Hanya dengan kartu KIS atau KTP anda bisa mengecek sebagai penerima bantuan BLT Kemensos  Rp500 ribu per KK non PKH
Hanya dengan kartu KIS atau KTP anda bisa mengecek sebagai penerima bantuan BLT Kemensos Rp500 ribu per KK non PKH /kemsos.go.id/

BERITA DIY - Bantuan Sosial (bansos) atau BLT sebesar Rp 500 ribu cair ke 9 juta Kepala Keluarga (KK) yang bukan peserta Program Keluarga Harapan (Non PKH). Masyarakat bisa cek dapat atau tidak dengan cara memakai KTP dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di link Kemensos.

Sebagai informasi, total anggaran yang disiapkan pemerintah dalam program ini mencapai Rp 4,5 triliun.

Baca Juga: Ditutup Besok! Segera Daftar Bantuan UMKM Rp 12,5 Miliar dari Facebook, Begini Caranya

Bantuan ini hanya diberikan sekali kepada keluarga dengan syarat  bukan keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.

Baca Juga: Jadwal BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 dan Gelombang 2 Cair, Ini Cara Lapor Jika Tidak Ditransfer

Baca Juga: Cara Buat Surat Keterangan Usaha sebagai Syarat Daftar BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, Rabu 2 September 2020.

Sedangkan proses pencairan bantuan ini akan langsung ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera. Kemudian pemegang kartu bisa mencairkannya di ATM atau Kantor Cabang atau e-warong.

Baca Juga: Hari Ini Ditutup! Buruan Daftar Bantuan Uang Rp 2,5 Juta dari Telkomsel, Ini Cara dan Syaratnya

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x