BERITA DIY - Bantuan presiden atau Banpres Rp 2,4 juta tahap 2 cair minggu ini ke 12 juta lelaku UMKM. Masyarakat yang ingin dapat bisa segera daftar karena kuota ditambah dan program ini masih ada hingga Desember 2020.
Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM hanya mencairkan ke 9,1 juta, namun ada tambahan 3 juta dari Presiden Jokowi.
“Yang kurang, jumlahnya. Di data kami, yang minta (bantuan) ada 22 juta, sudah disetujui 12 juta. Minggu ini akan disalurkan penambahan 3 juta pelaku usaha mikro,” kata Teten dalam siaran pers bersama KTP awal pekan ini.
Baca Juga: Belum Pernah Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 2,4 Juta? Lapor ke Sini dan Cek Dapat atau Tidak
Baca Juga: Bulan Ini Cair 2 Kali, Buruan Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis 50 GB dari Kemdikbud
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:
1. WNI
2. Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
3. Mememiliki usaha mikro