2 Hari Lagi Tutup! Buruan Daftar Pelatihan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id bagi Gelombang 8

- 13 Oktober 2020, 08:43 WIB
Penerima Kartu Prakerja Gelombang 8 yang lolos terancam tidak dapat insentif jika tidak ikut pelatihan pertama hingga batas waktu yang ditentukan.
Penerima Kartu Prakerja Gelombang 8 yang lolos terancam tidak dapat insentif jika tidak ikut pelatihan pertama hingga batas waktu yang ditentukan. /Tangkap Layar prakerja.go.id/

BERITA DIY - Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 8 yang lolos seleksi dijamin kepesertaannya dicabut dan tidak akan dapat insentif jika tidak mendaftar pelatihan pertama yang akan ditutup dua hari lagi, 15 Oktober 2020.

Sesuai Permenko nomor 11 tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapatkan SMS pengumuman lolos seleksi.

Jika tidak melakukan pembelian pelatihan hingga batas waktu yang ditentukan, maka status kepesertaannya akan dicabut.

Baca Juga: Gawat! BLT Subsidi Gaji BPJS Dijamin Gagal Ditransfer ke Rekening Bank Ini, Lakukan Ini agar Cair

Baca Juga: Syarat Dapat Bantuan BLT Dana Desa dari Kemendes PDTT, Lapor Aparat Desa Jika Tidak Cair

Penerima Kartu Prakerja masih mempunyai waktu dua hari lagi hingga batas waktu membeli pelatihan pertama yang tersedia di www.prakerja.go.id maksimal pada 15 Oktober 2020 lusa.

Penerima yang tidak mendaftar pelatihan pertama hingga batas waktu tersebut akan dicabut kepesertaannya dan dijamin tidak akan dapat insentif.

Sebagai informasi, insentif hanya akan diberikan setelah mengikuti pelatihan, serta memberikan review dan penilaian kepada lembaga pelatihan.

Baca Juga: Syarat Dapat BLT Bansos Rp 500 Ribu Per KK Non PKH, Cek Penerima di Link Ini Pakai KTP dan KIS

Baca Juga: Jadwal BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 dan Gelombang 2 Cair, Ini Cara Lapor Jika Tidak Ditransfer

Selain untuk membayar pelatihan, insentif yang dicairkan juga bisa digunakan untuk memenuhi kehidupan pendaftar. Termasuk biaya yang digunakan untuk persiapan mendaftar kerja.

Adapun insentif yang akan diberikan kepada penerima Kartu Prakerja rinciannya sebagai berikut:

1. Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta

2. Insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan

3. Insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali survei atau total Rp 150.000 per peserta.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah