Aktivasi rekening dilakukan di bank penyalur dengan membawa berkas sebagai berikut:
- Membawa Surat keterangan dari Sekolah
- Membawa data diri seperti KTP orang tua, KK dan fotokopi halaman dengan rapor siswa
- Siapakan NIK NISN
- Mengisi formulir aktivasi
Apabila tidak melakukan aktivasi, maka dana Rp 1,8 juta PIP Kemdikbud 2024 akan dikembalikan ke KAS Negara dan siswa gagal mendapat BLT tersebut.
Sementara bagi siswa yang sudah melakukan aktivasi rekening tinggal menunggu SK Pemberian pada laman pip.kemdikbud.go.id.
Siswa dapat cek SK Pemberian sebagai tanda dana Rp 1,8 juta sudah bisa diambil di ATM BRI, BNI, dan BSI. Adapun cara login pip.kemdikbud.go.id pakai NIK NISN adalah sebagai berikut: