1. Buka Aplikasi Google di HP atau PC
2. Kunjungi link pip.kemdikbud.go.id
3. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) temukan di KK
4. Lengkapi NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
5. Masukkan hasil penjumlahan
6. Klik menu 'Cek Penerima PIP'
7. Tunggu hingga muncul di layar
Nominal PIP Kemdikbud 2024 Terbaru
Perlu diketahui, besaran uang tunai yang diterima setiap siswa dari PIP Kemdikbud 2024 memiliki nominal berbeda setiap jenjangnya, simak rincian berikut ini:
Siswa SD: Rp 450 ribu per tahun
-Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225 ribu