3. Masukkan NIK
4. Pilih tahun
5. Pilih tahap
6. Klik "Cek"
Setelah itu akan muncul info apakah pemilik NIK dapat uang hingga Rp 900 ribu dari KJP Plus gelombang 2 atau tidak.
Itulah pemilik NIK ini dapat uang Rp 900 ribu Juni 2024 beserta cara cek penerima dan KJP Plus gelombang 2 kapan cair.***