BERITA DIY - Selamat pemilik NIK ini dapat uang Rp 900 ribu Juni 2024. Simak cara cek KJP Plus gelombang 2 kapan cair, di sini.
Kabar gembira untuk siswa yang terdaftar sebagai warga dan berdomisili di DKI Jakarta. Mereka bisa dapat uang tunai hingga Rp 450 ribu per bulan.
Uang Rp 450 ribu per bulan tersebut berasal dari program Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus tahap 1 yang sudah mulai disalurkan pada Juni 2024 ini.
Namun perlu diketahui bahwa KJP Plus tahap 1 seharusnya dimulai sejak Mei 2024 lalu. Namun bantuan untuk bulan lalu belum kunjung cair dan akan digabungkan dengan pencairan bulan ini.
Sehingga siswa bisa dapat uang hingga Rp 900 ribu pada Juni 2024 ini jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka terdaftar sebagai penerima KJP Plus.
Pemilik NIK yang Dapat Uang Rp 900 Ribu Juni 2024
Sebagai informasi, pemilik NIK yang dapat uang Rp 900 ribu Juni 2024 ini adalah siswa SMK yang terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 periode penyaluran Mei dan Juni 2024 ini.
Sementara itu, siswa dari jenjang pendidikan yang berbeda akan dapat uang tunai dengan nominal yang berbeda pula, cair lewat nomor rekening Bank DKI.