BERITA DIY - Selamat pemilik NIK ini dapat uang Rp 900 ribu Juni 2024. Simak cara cek KJP Plus gelombang 2 kapan cair, di sini.
Kabar gembira untuk siswa yang terdaftar sebagai warga dan berdomisili di DKI Jakarta. Mereka bisa dapat uang tunai hingga Rp 450 ribu per bulan.
Uang Rp 450 ribu per bulan tersebut berasal dari program Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus tahap 1 yang sudah mulai disalurkan pada Juni 2024 ini.
Namun perlu diketahui bahwa KJP Plus tahap 1 seharusnya dimulai sejak Mei 2024 lalu. Namun bantuan untuk bulan lalu belum kunjung cair dan akan digabungkan dengan pencairan bulan ini.
Sehingga siswa bisa dapat uang hingga Rp 900 ribu pada Juni 2024 ini jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka terdaftar sebagai penerima KJP Plus.
Pemilik NIK yang Dapat Uang Rp 900 Ribu Juni 2024
Sebagai informasi, pemilik NIK yang dapat uang Rp 900 ribu Juni 2024 ini adalah siswa SMK yang terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 periode penyaluran Mei dan Juni 2024 ini.
Sementara itu, siswa dari jenjang pendidikan yang berbeda akan dapat uang tunai dengan nominal yang berbeda pula, cair lewat nomor rekening Bank DKI.
Para pemilik NIK tersebut juga harus memenuhi syarat di bawah ini:
- Terdaftar dan aktif di salah santu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data lain yang ditetapkan gubernur
- Warga DKI Jakarta yang berdomisili di DKI Jakarta
KJP Plus tahap 1 untuk periode Mei dan Juni 2024 dengan uang hingga Rp 900 ribu sudah cair kepada 460 ribuan siswa melalui proses penyaluran gelombang 1 sejak Kamis, 13 Juni 2024.
Meskipun demikian, beulm semua siswa mendapatkan bantuan ini. Masih banyak siswa yang belum dapat uang hingga Rp 900 ribu dan menantikan pencairan gelombang 2.
Cara Cek KJP Plus Gelombang 2 Kapan Cair
KJP Plus gelombang 2 akan dicairkan ke lebih dari 130 ribu siswa. Namun saat ini belum diketahui bantuan ini kapan cair.
Pasalnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta masih melakukan verifikasi ulang di lapangan bersama dengan DPPAPP, Bapenda, Disdukcapil, hingga Dinsos.
Para pemilik NIK bisa cek KJP Plus gelombang 2 kapan cair, dengan dua cara di bawah ini:
1. Cek nomor rekening Bank DKI secara berkala
2. Cek informasi terbaru di Instagram disdikdki.
Cara Cek Penerima KJP Plus Gelombang 2
Para pemilik NIK yang ingin mengetahui apakah dapat uang Rp 900 ribu Juni 2024 ini bisa cek penerima KJP Plus di link kjp.jakarta.go.id.
Berikut cara cek penerima KJP Plus gelombang 2:
1. Kunjungi link kjp.jakarta.go.id
2. Klik menu "Periksa Status Penerimaan KJP"
3. Masukkan NIK
4. Pilih tahun
5. Pilih tahap
6. Klik "Cek"
Setelah itu akan muncul info apakah pemilik NIK dapat uang hingga Rp 900 ribu dari KJP Plus gelombang 2 atau tidak.
Itulah pemilik NIK ini dapat uang Rp 900 ribu Juni 2024 beserta cara cek penerima dan KJP Plus gelombang 2 kapan cair.***