BERITA DIY - Kartu Lansia Jakarta KLJ tahap 2 kapan cair tanggal berapa? Simak penjelasan Dinsos dan cara isi nama bisa dapat uang Rp 600 ribu 4 kali dari bantuan lain, di sini.
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) meruakan salah satu bantuan uang tunai dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang merupakan salah satu jenis bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar (bansos PKD).
Selain KLJ, ada dua jenis lain dari bansos PKD, yakni Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Difabilitas Jakarta (KPDJ) yang semuanya cair lewat Bank DKI.
KLJ beserta 2 jenis bansos PKD lainnya cair dalam bentuk uang tunai senilai Rp 300 ribu per bulan per penerima, ditransfer langsung lewat Bank DKI.
Sayangnya, proses penyaluran KLJ tahap 2 2024, sejak bulan Mei lalu belum kunjung cair hingga Juni 2024 ini.
Sehingga tak sedikit masyarakat yang mencari informasi terbaru terkait KLJ tahap 2 2024 kapan cair tanggal berapa, ke Dinas Sosial (Dinsos DKI Jakarta).
Kata Dinsos DKI Jakarta soal KLJ Tahap 2 2024 Kapan Cair Tanggal Berapa
Sayangnya, berdasarkan pantuan Berita DIY hingga hari ini, 18 Juni 2024, KLJ tahap 2 2024 belum kunjung cair ke penerima.
Hal ini dikarenakan proses pencairan KLJ beserta bansos PKD lain masih menunggu proses administrasi.
"Untuk saat ini data penerima telah dilaksanakan verifikasi dan validasi. Selanjutnya pencairan Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) KLJ, KPDJ, dan KAJ masih menunggu proses administrasi yang masih dilakukan," balas @dinsosdkijakarta menjawab pertanyaan netizen di unggahan mereka pada 17 Juni 2024.
Oleh sebab itu, para lansia sebaiknya memastikan diri apakah terdaftar sebagai penerima KLJ tahap 2 2024 atau tidak, dengan cek siladu.jakarta.go.id.
Mereka juga bisa cek nomor rekening Bank DKI secara berkala untuk mengetahui apakah uang Rp 300 ribu per bulan sudah cair atau belum.
Isi Nama Bisa Dapat Uang Rp 600 Ribu 4 Kali
Para lansia yang tidak terdaftar sebagai penerima KLJ tahap 2 2024 tidak perlu khawatir karena masih bisa dapat uang Rp 600 ribu 4 kali dari bantuan lain jika memenuhi syarat.
Bantuan lain yang dimaksud adalah Bansos PKH, yang salah satu kategori penerimanya adalah lansia yang dapat uang Rp 2,4 juta per tahun, cair setiap 3 bulan, atau Rp 600 ribu 4 kali.
Berikut cara isi nama untuk mengetahui apakah lansia bisa dapat uang Rp 600 ribu 4 kali atau tidak:
1. Buka cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi sampai desa
3. Masukkan nama lengkap
4. Masukkan kode huruf
5. Klik "Cari Data"
6. Setelah itu akan muncul info apakah lansia terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak.
Bansos PKH ini cair lewat Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BTN, BNI, dan Bank Mandiri, serta bisa juga diambil lewat Kantor Pos.
Adaun syarat lansia bisa dapat uang Rp 600 ribu 4 kali dari Bansos PKH adalah WNI, usia 70 tahun ke atas, warga miskin/rentan miskin, dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini tidak diberikan kepada lansia yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, maupun Anggota Polri.
Itulah info KLJ tahap 2 2024 kapan cair tanggal berapa dari Dinsos DKI Jakarta dan cara isi nama bisa dapat uang Rp 600 ribu 4 kali.***