Hore! Kemenkeu Mau Bagikan Rp 1 Juta ke 26.500 Orang, Cek Kriteria Penerima di Sini

- 11 Oktober 2020, 09:31 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Pikiran-rakyat.com

"Uangkita sebesar Rp 26,5 miliar dialokasikan untuk melindungi 26.500 pelaku budaya yang mata pencahariannya terdampak COVID-19. Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah memberikan pembinaan agar pelaku budaya mampu mempublikasikan karya budayanya secara virtual," tulis keterangan tersebut.

Baca Juga: Populer Sepekan: Bocoran Pendaftaran Gelombang 11, Insentif Kartu Prakerja Akan Naik Jadi Rp 5 Juta

Selanjutnya, pelaku budaya yang sudah berkeluarga dan memiliki penghasilan Rp 5 juta sampai Rp 10 juta per bulan sebelum wabah. Penerima juga harus sudah terdata oleh Ditjen Kebudayaan Kemendikbud pada 3 sampai 8 April 2020.

Penyaluran sudah dilakukan, sudah ada 5.296 orang pelaku budaya yang telah mendapatkan bantuan. Tercatat hingga minggu ketiga di bulan September sudah cair Rp 5,29 miliar.

Baca Juga: Sambil Menunggu Kartu Prakerja Gelombang 11, Yuk Ikutan JPS Kemnaker! Insentifnya Tak Kalah

Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan pembinaan agar para seniman dapat mempublikasikan karyanya secara virtual.***

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x