BERITA DIY - Simak informasi cara mencairkan uang Prakerja lewat DANA, cek langkah agar uang insentif sebesar Rp700 ribu cair ke e-wallet, berikut ini.
Program Kartu Prakerja telah mengumumkan daftar penerima yang lolos seleksi gelombang 69 pada Jumat, 7 Juni 2024 yang lalu.
Selanjutnya penerima Kartu Prakerja gelombang 69 ini dapat mengikuti tahap selanjutnya untuk kemudian bisa cairkan uang insentif sebesar Rp700 ribu.
Pertanyaan kemudian muncul terkait kapan uang insentif akan cair dan bagaimana cara mencairkan uang Prakerja lewat e-wallet DANA.
Baca Juga: Ambil BLT Rp 400.000 Cair Juni untuk UMKM Bukan BPUM yang NIK KTP Terdaftar di DTKS Kemensos 2024
Sebagai informasi, uang insentif Kartu Prakerja gelombang 69 dapat dicairkan oleh penerima melalui rekening bank BNI atau BCA serta melalui e-wallet.
E-wallet yang bekerja sama dengan Prakerja untuk mencairkan uang insentif sebesar Rp700 ribu meliputi DANA, OVO, GoPay, hingga LinkAja.
Agar uang insentif bisa cair ke rekening atau e-wallet, penerima Kartu Prakerja wajib menyambungkannya ke situs Prakerja.go.id.
Selain itu, perlu dipastikan bahwa rekening bank yang dimiliki sudah terverifikasi dan e-wallet yang dimiliki sudah KYC atau upgrade premium.