2. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
Total uang gratis yang bisa didapatkan UMKM
Ketahui BLT Rp 700 ribu yang bisa didapatkan terdiri dari insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu dan insentif survei sebesar Rp 100 ribu.
Pencairannya bisa langsung ke rekening BNI, BCA, atau dompet digital seperti Gopay, OVO, LinkAja dan DANA.
Selain itu, UMKM peserta Kartu Prakerja juga akan mendapatkan uang Rp 3,5 juta yang bisa digunakan untuk biaya mengikuti pelatihan.