BERITA DIY - Berikut informasi UMKM ini dapat bansos Rp 400 ribu bulan Juni 2024 tanpa cek NIK KTP di eform.bri.co.id karena bukan BPUM BRI. Simak caranya.
Bantuan sosial dari pemerintah merupakan upaya dalam mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Selain itu, bansos atau bantuan langsung tunai (BLT) juga diberikan kepada masyarakat dalam situasi tertentu, Salah satu jenis BLT yang disalurkan ketika kondisi tertentu adalah BPUM.
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah bantuan khusus yang ditujukan kepada pelaku UMKM pada masa pandemi Covid-19. Disalurkan melalui BRI dan BNI, BPUM menjadi bantuan langsung tunai yang sangat dinantikan saat itu.
Di tengah kondisi perekonomian yang tidak stabil dan berpotensi membuat UMKM gulung tikar, Kementerian Koperasi dan UKM memberikan BPUM sebesar Rp 2,4 juta.
Sayangnya, pada tahun 2024, BPUM sudah tidak dicairkan lagi oleh bank BRI dan BNI kepada UMKM yang namanya terdaftar di Eform BRI. Sebagai informasi, pelaku UMKM yang berhak mendapatkan BPUM adalah yang nama dan NIK KTP terdaftar di eform.bri.co.id.
Penyebab BPUM tidak disalurkan lagi pada tahun 2024 adalah karena kondisi pandemi Covid-19 yang sudah pulih.
Kini, setelah belum ada kejelasan mengenai jadwal pencairan BPUM, UMKM dapat mengalihkan perhatian kepada bansos pemerintah lainnya.
Pada bulan Juni ini, UMKM bisa dapat bansos Rp 400 ribu tanpa cek NIK KTP di eform.bri.co.id karena bantuan ini bukan BPUM Eform BRI, melainkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
BPNT merupakan bansos yang memiliki besaran nominal mencapai Rp 200 ribu per bulan dan akan diberikan selama satu tahun penuh sehingga penerima akan mendapatkan Rp 2,4 juta.
BPNT hanya diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki NIK KTP
3. Terdaftar sebagai warga miskin oleh perangkat desa setempat
4. Terdaftar di DTKS Kemensos
Untuk mendapatkan BLT 2,4 juta rupiah dari BPNT, UMKM bisa mendaftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos atau langsung mendatangi perangkat desa setempat.
Setelah melakukan pendaftaran, status penerima BPNT dapat diketahui dengan cara input data KTP melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah-langkah berikut ini:
Baca Juga: Nomor NIK KTP Ini Masuk Penerima Bantuan Rp700 Ribu dari Pemerintah, Bukan BPUM BRI dan BSU 2024
1. Buka cekbansos.kemensos.go.id
2. Input NIK KTP
3. Isi kolom yang ada
4. Klik Cari Data
5. Hasil pencarian akan muncul
Demikianlah informasi mengenai cara UMKM bisa dapat bansos Rp 400 ribu bulan Juni 2024 tanpa cek NIK KTP di eform.bri.co.id karena bukan BPUM BRI.***