BERITA DIY - Berikut informasi mengenai bansos PKH Juni kapan cair dan cara masukkan nama KTP untuk cek status dan proses penyaluran BLT PKH.
Bansos PKH sudah memasuki penyaluran tahap 2 pada bulan Juni ini. Maka, tak lama lagi bansos dari Kementerian Sosial ini akan dicairkan.
Program Keluarga Harapan bulan Juni menjadi salah satu bantuan sosial yang dibutuhkan oleh masyarakat kurang mampu. Pasalnya di bulan Juni, terdapat hari raya Idul Adha.
Selain itu, penerima PKH dalam satu keluarga yang bisa mencapai 2 hingga 3 anggota, tentu sangat dinantikan oleh keluarga penerima manfaat (KPM).
Seperti diketahui, ada lima kategori penerima bansos PKH, yaitu:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp3 juta (Rp750 ribu per tahapan)
- Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp3 juta (Rp750 ribu per tahapan)
- Siswa sekolah:
- Siswa SD/Sederajat: Rp900 ribu (Rp225 ribu per tahapan)
- Siswa SMP/Sederajat: Rp1,5 juta (Rp375 ribu per tahapan)
- Siswa SMA/Sederajat: Rp2 juta (Rp500 ribu per tahapan)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2,4 juta (Rp600 ribu per tahapan)
- Lanjut Usia: Rp2,4 juta (Rp600 ribu per tahapan)
Lantas, kapan PKH Juni cair?
Jadwal Penyaluran PKH
Merujuk pada tahun sebelumnya, berikut rincian jadwal penyaluran bansos PKH:
Tahap 1: Januari, Februari dan Maret.
Tahap 2: April, Mei dan Juni.
Tahap 3: Juli, Agustus dan September.
Tahap 4: Oktober, November dan Desember
KPM dapat memastikan status dan proses penyaluran BLT PKH tahap 2 dengan cara masukkan nama KTP ke link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini langkah-langkahnya:
1. Akses cekbansos.kemensos.go.id
2. Lengkapi nama lengkap dan alamat sesuai data yang tertera di KTP, mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan.
3. Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar
4. Kemudian klik tombol "Cari Data" untuk melihat daftar penerima bantuan PKH di wilayah Anda.
5. Jika Anda tercantum sebagai penerima PKH 2024, jadwal dan status pencairan akan ditampilkan dengan keterangan terproses.
Itulah informasi bansos PKH Juni kapan cair dan cara masukkan nama KTP untuk cek status dan proses penyaluran BLT PKH.***