BERITA DIY - Selamat, nomor KTP dari UMKM yang terdaftar di link resmi berikut ini bisa dapat bantuan hingga Rp2,4 juta tanpa perlu cek penerima di eform.bri.co.id.
Kabar baik bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di pertengahan tahun 2024 ini karena jika nomor KTP yang dimiliki terdaftar di link resmi berikut ini maka bisa dapat bantuan.
Untuk melakukan cek nomor KTP apakah terdaftar sebagai penerima bantuan usaha tidak perlu dilakukan melalui link eform.bri.co.id.
Link eform.bri.co.id sendiri saat ini sudah tidak dapat diakses untuk cek bantuan untuk pelaku UMKM di tahun 2024.
Sebelumnya link eform.bri.co.id digunakan untuk melakukan cek penerima bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di tahun 2020 dan 2021.
Sementara pada tahun 2024 ini, KemenkopUKM belum memberikan informasi apakah bantuan BPUM akan kembali berlanjut atau tidak.
Meski belum ada kejelasan, pelaku UMKM bisa melakukan cek nomor KTP yang dimiliki terdaftar di link resmi pemerintah ini atau tidak.
Jika terdaftar maka uang hingga total Rp2,4 juta akan cair ke rekening pelaku UMKM. Program bantuan ini bukan program BPUM.