Meskipun nomor eKTP tak terdaftar sebagai penerima BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id, para UMKM masih bisa dapat BLT Rp 750 ribu Juni 2024 jika memenuhi syarat di bawah ini:
1. Terdaftar sebagai penerima Bansos PKH.
2. Sedang hamil/menyusui atau punya balita.
3. Warga miskin/rentan miskin.
4. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
5. Tidak bekerja sebagai ASN (PNS/PPPK), TNI, maupun Polri.
BLT Rp 750 ribu Juni 2024 ini diberikan untuk masyarakat umum maupun UMKM yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dari kategori ibu hamil/menyusui atau punya anak balita.
Sebenarnya ada 7 kategori penerima Bansos PKH. Dua di antaranya ibu hamil/menyusui dan anak balita yang masing-masing dapat bantuan dengan nominal tertinggi, yakni BLT Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu 4 kali.