BLT BPUM tersebut bisa didapatkan jika NIK KTP UMKM terdata di Eform BRI di link eform.bri.co.id.
Proses pengecekan bisa dilakukan dengan membuka link Eform BRI di eform.bri.co.id. Setelah itu, klik "BPUM". Masukkan NIK KTP UMKM dan kode verifikasi.
Lalu klik "Proses Inquiry" dan akan muncul info apakah NIK KTP UMKM terdatar sebagai penerima BLT BPUM atau tidak.
Namun perlu diketahui bahwa BLT BPUM ini sudah tidak cair sejak 2022 lalu hingga Juni 2024 ini dan Eform BRI juga sudah tidak bisa digunakan untuk cek penerima bantuan ini.
Sehingga pelaku UMKM bisa mendaftar Kartu Prakerja untuk dapat bansos Rp 700 ribu jika NIK KTP tak terdata sebagai penerima BLT BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id.
Berikut syarat NIK KTP UMKM bisa lolos seleksi Kartu Prakerja dan terdatat sebagai penerima bansos Rp 700 ribu Juni 2024:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Maksimal 2 NIK KTP dalam 1 kepala keluarga (KK)