Syarat Pinjaman Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan 2024, Khusus Karyawan Ini Dapat Rp25 Juta Tanpa Jaminan

- 2 Juni 2024, 17:43 WIB
Ilustrasi. Syarat pinjaman Dana Siaga BPJS Ketenagekerjaan 2024, khusus karyawan berikut ini bisa dapat Rp25 juta tanpa jaminan.
Ilustrasi. Syarat pinjaman Dana Siaga BPJS Ketenagekerjaan 2024, khusus karyawan berikut ini bisa dapat Rp25 juta tanpa jaminan. /Tangkap layar bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Cara Pinjam Uang Tanpa Jaminan BPJS Ketenagakerjaan: Pinjol Dana Siaga 2024 Cair Rp25 Juta Khusus Pekerja Ini

Terkait hal tersebut, berikut syarat lengkap karyawan bisa dapat pinjaman Rp25 juta tanpa jaminan di pinjol Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan 2024, antara lain:

- Memiliki rekening payroll atau rekening penerimaan gaji di BRI atau Bank Raya Indonesia.
- Minimal gaji dalam sebulan sebesar Rp 3 juta.
- Usia maksimal 55 tahun.
- Lama bekerja lebih dari 2 tahun di perusahaan terakhir.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
- Tidak mempunyai tunggakan iuran.

Tabel Pinjaman Online Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan 2024

Sebagai informasi juga, untuk besaran bunga pada pinjol Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan sendiri yaitu sebesar 1,24 persen per bulan.

Sedangkan untuk jangka waktu pembayaran pinjaman yaitu angsuran selama 18 bulan.

Baca Juga: Ajukan Pinjaman Online Tanpa Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Cair Rp25 Juta: Ini Cara Daftar Pinjol Legal OJK

Berikut tabel angsuran pinjaman online Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan 2024, yaitu:

- Pinjaman Rp 500 ribu, tenor 18 bulan: angsuran Rp 33.977
- Pinjaman Rp 1 juta, tenor 18 bulan: angsuran Rp 67.955
- Pinjaman Rp 5 juta, tenor 18 bulan: angsuran Rp 339.377
- Pinjaman Rp 10 juta, tenor 18 bulan: angsuran Rp 679.555
- Pinjaman Rp 15 juta, tenor 18 bulan: angsuran Rp 1.019.333
- Pinjaman Rp 20 juta, tenor 18 bulan: angsuran Rp 1.359.111
- Pinjaman Rp 25 juta, tenor 18 bulan: angsuran Rp 1.698.888

Demikian syarat pinjaman Dana Siaga BPJS Ketenagekerjaan 2024, khusus karyawan berikut ini bisa dapat Rp25 juta tanpa jaminan.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah