CEK FAKTA: Benarkah BPJS akan Berikan BLT Sebesar 4 Juta untuk Tiap Anggota? Begini Penjelasannya

- 9 Oktober 2020, 14:51 WIB
BPJS dikabarkan akan berikan BLT sebesar 4juta untuk tiap anggota.
BPJS dikabarkan akan berikan BLT sebesar 4juta untuk tiap anggota. /PIXABAY/Ekoanug/

Baca Juga: Sinopsis Film Extraction, Tayang di Trans TV Malam Ini Jumat, 9 Oktober 2020, Misi Chris Hemsworth

Sesuai dengan Kepres No. 3/Kepres/RI/X/2020, bahwa semua keluarga yang sudah mempunyai Kartu BPJS, akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp. 4.000.000,- per Kartu Keluarga (KK).

SYARAT2:

  1. Foto Copy KK
  2. Foto Copy Kartu BPJS
  3. Foto Copy KTP Kepala Keluarga
  4. Masing-masing rangkap 2

Dana suah dapat dicairkan langsung mulai Januari 2020, dengan membawa syarat tersebut ke Bank BUMN (MANDIRI, BRI, BNI)

Hal ini merupakan komitmen terbaru dari Menteri Keuangan RI & Menteri Kesehatan RI, diperkuat pidato Prsiden RI di depan semua Kepala Daerah Indonesia.

Baca Juga: Upah Minimum Pekerja di UU Ciptaker Tidak Dihapus, Begini Penjelasan Menko Airlangga

Selain itu, beliau juga mempertegas akan memperbarui APBN 2020 untuk direvisi “Bantuan Langsung”.

Alhamdulillah, ternyata benar, rezeki itu datangnya tak diduga-duga.

Mari kita semua senantiasa bersyukur...."

Menanggapi informasi tersebut, pihak Kementrian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) menyatakan bahwa informasi tersebut hoaks, terlebih narasi dalam postingan tersebut tidak utuh.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah