Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma'ruf juga telah menegaskan bahwa informasi tersebut hoaks.
Hal ini serupa dengan postingan pada tahun 2019 lalu, namun narasi yang ditampilkan berjudul tunjangan hari raya bagi para peserta BPJS dengan nominal Rp2 juta per Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Kemdikbud Gratiskan Lebih dari 20 Aplikasi, Bisa Diakses Pakai Kuota Belajar, Apa Saja? Cek di Sini
Dengan demikian informasi terkait BPJS yang akan memberikan BLT sebesar Rp 4 juta untuk tiap anggotanya tersebut merupakan berita palsu atau hoaks, dikarenakan hal tersebut sudah dikonfirmasi langsung dari pihak Humas BPJS.***