CEK FAKTA: Benarkah BPJS akan Berikan BLT Sebesar 4 Juta untuk Tiap Anggota? Begini Penjelasannya

- 9 Oktober 2020, 14:51 WIB
BPJS dikabarkan akan berikan BLT sebesar 4juta untuk tiap anggota.
BPJS dikabarkan akan berikan BLT sebesar 4juta untuk tiap anggota. /PIXABAY/Ekoanug/

BERITA DIY-Pemerintah melalui beberapa program telah menyalurkan sejumlah bantuan kepada masyarakat untuk meringankan beban perekonomian di tengah pandemi Covid-19.

Mulai dari BLT melalui program Kartu Prakerja, BLT BPJS Ketenagakerjaan, Bantuan Kuota Internet Pendidikan, hingga BLT untuk Usaha Mikro. Tentunya beberapa BLT tersebut melalui tahapan seleksi yang ketat dan diharapkan dapat tepat sasaran.

Namun akhir-akhir ini terdapat kabar bahwa BPJS akan memberikan BLT sebesar Rp4.000.000 kepada tiap anggota pemegang kartu BPJS. Berita tersebut pertama kali diunggah di akun Facebook Mak Dziyan Rayyan pada 15 September 2020 lalu.

Baca Juga: Ini Dia Aplikasi Online Groceries yang Harus Kamu Tahu Selama Pandemi

Dalam akun Facebook tersebut juga dicantumkan syarat-syarat yang harus dipenuhi calon penerima BLT, seperti Foto Copy KK, Foto Copy Kartu BPJS, dan Foto Copy KTP KK, dimana masing-masing dibuat 2 rangkap. Selanjutnya syarat-syarat tersebut dapat langsung di bawa ke Bank BUMN, seperti Mandiri, BRI, dan BNI, maka dana BLT akan langsung cair mulai Januari 2020.

Berikut postingan lengkap akun Facebook Mak Dziyan Rayyan tersebut:

Benar dag berita ini kalo benar yak bekipas nian ini 4 kartu BPJS x 4.000.000 =16jt ckckck duettt gala gala”

 “100 Juta Like Para Pendukung Setia BTP

Beruntung nya yang ikut BPJS…

BANTUAN TAHUN 2020 UNTUK KELUARGA ANGGOTA BPJS… !

Baca Juga: Sinopsis Film Extraction, Tayang di Trans TV Malam Ini Jumat, 9 Oktober 2020, Misi Chris Hemsworth

Sesuai dengan Kepres No. 3/Kepres/RI/X/2020, bahwa semua keluarga yang sudah mempunyai Kartu BPJS, akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp. 4.000.000,- per Kartu Keluarga (KK).

SYARAT2:

  1. Foto Copy KK
  2. Foto Copy Kartu BPJS
  3. Foto Copy KTP Kepala Keluarga
  4. Masing-masing rangkap 2

Dana suah dapat dicairkan langsung mulai Januari 2020, dengan membawa syarat tersebut ke Bank BUMN (MANDIRI, BRI, BNI)

Hal ini merupakan komitmen terbaru dari Menteri Keuangan RI & Menteri Kesehatan RI, diperkuat pidato Prsiden RI di depan semua Kepala Daerah Indonesia.

Baca Juga: Upah Minimum Pekerja di UU Ciptaker Tidak Dihapus, Begini Penjelasan Menko Airlangga

Selain itu, beliau juga mempertegas akan memperbarui APBN 2020 untuk direvisi “Bantuan Langsung”.

Alhamdulillah, ternyata benar, rezeki itu datangnya tak diduga-duga.

Mari kita semua senantiasa bersyukur...."

Menanggapi informasi tersebut, pihak Kementrian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) menyatakan bahwa informasi tersebut hoaks, terlebih narasi dalam postingan tersebut tidak utuh.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma'ruf juga telah menegaskan bahwa informasi tersebut hoaks.

Hal ini serupa dengan postingan pada tahun 2019 lalu, namun narasi yang ditampilkan berjudul tunjangan hari raya bagi para peserta BPJS dengan nominal Rp2 juta per Kartu Keluarga (KK).

 

Baca Juga: Kemdikbud Gratiskan Lebih dari 20 Aplikasi, Bisa Diakses Pakai Kuota Belajar, Apa Saja? Cek di Sini

Dengan demikian informasi terkait BPJS yang akan memberikan BLT sebesar Rp 4 juta untuk tiap anggotanya tersebut merupakan berita palsu atau hoaks, dikarenakan hal tersebut sudah dikonfirmasi langsung dari pihak Humas BPJS.***

Editor: Mufit Apriliani

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah