Pemerintah mencairkan uang bansos BPNT langsung ke rekening Bank BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN milik para penerima BPNT maupun melalui Kantor Pos.
Kriteria UMKM penerima bansos Rp 2,4 juta
BPNT diberikan kepada 18,8 juta orang di Indonesia. UMKM bisa mendapatkan bansos Rp 2,4 juta tersebut jika memenuhi kriteria, antara lain:
1. WNI pemilik NIK KTP;
2. Masuk golongan miskin;
3. Masuk golongan rentan miskin;
4. Bukan PNS dan PPPK;
5. Bukan anggota TNI maupun Polri.