BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 600 Ribu Tahap 5 Cair Pekan Ini, Belum Ditransfer? Lapor ke Link Ini

- 9 Oktober 2020, 09:10 WIB
BLT subsidi gaji BPJS Tahap 5 Rp 600 ribu sudah cair, cek dapat atau tidak via SMS dan WA dan lapor jika tidak dapat.
BLT subsidi gaji BPJS Tahap 5 Rp 600 ribu sudah cair, cek dapat atau tidak via SMS dan WA dan lapor jika tidak dapat. /Pixabay.com

BERITA DIY - Bantuan BLT subsidi gaji tahap 5 BPJS Ketenagakerjaa dari Kementerian Ketenagakerjaan sebesar Rp 600 ribu per bulan dicairkan minggu ini. Karyawan yang belum dapat bantuan ini bisa lapor ke link Kemnaker dan cek melalui SMS dan WA.

Seperti diketahui sebelumnya, karyawan yang dapat bantuan total Rp2,4 juta ini syaratnya mempunyai gaji di bawah Rp 5 juta, rutin bayar iuran, dan terdaftar di BPJ Jamsostek hingga Juni 2020.

Karyawan yang memenuhi syarat namun belum ditransfer BLT Subsidi Gaji/upah ini bisa lapor melalui website Kemnaker, dengan cara berikut:

Baca Juga: Belum Dapat BLT Subsidi Gaji dan Kartu Prakerja? Daftar JPS, 23 Ribu Orang Sudah Diterima

Baca Juga: Syarat Dapat Bansos BLT Rp 500 Ribu Per KK Non PKH, Buat KKS dan Cek Cair atau Tidak ke Kantor Ini

- Buka internet kemudian masuk ke link https://kemnaker.go.id/

-Pillih kanal Subsidi Upah, https://bsu.kemnaker.go.id/.

- Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

- Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.

Bagi karyawan yang belum dapat BLT sebaiknya mengecek apakah namanya masih terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjan atau tidak,melalui web, sms, dan WA.

Baca Juga: BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Cair Pekan Ini, Begini Cara Lapor Jika Tidak Dapat atau Dikorupsi

Baca Juga: Belum Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Rp 600 Ribu? Begini Cara Lapor agar Sampai Kemnaker

Melalui Web

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Masukkan alamat email di kolom user.
3. Masukkan kata sandi.
4. Setelah masuk, pilih menu layanan.
5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
7. Saldo kamu akan ditampilkan.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Baca Juga: Hore! Facebook Beri Bantuan UMKM Rp 12,5 Miliar: Begini Cara Daftar dan Syarat Dapat Dana Ini

Baca Juga: Catat! Ini Syarat Dapat BLT Dana Desa Rp 13 Triliun dari Pemerintah, Lapor Aparat Desa agar Cair
2. Pilih menu registrasi.
3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 untuk Karyawan Ditransfer Hari Ini, Ini Cara Cek via SMS dan WA

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Ditransfer ke BNI BRI Mandiri dan BCA: Lapor ke Sini Jika Belum Cair

Melalui WhatsApp:

Selain melalui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.

Menaker Ida Fauziyah pada Selasa lalu mengatakan kalau BLT Subsidi Gaji/Upah ini cair kemarin rabu 7 Oktober 2020 melalui bank himbara dan bank swasta lainnya.

"Insyaa Allah besok akan bisa dicairkan sebagaimana sebelumnya akan disampaikan kepada KPPN. Kemudian KPPN mencairkan kepada bank penyalur, dari bank penyalur akan disampaikan kepada penerima subsidi gaji/upah," kata Menaker Ida Fauziah seperti dilansir dari Antara, Selasa, 6 Oktober 2020.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Permenpan RB Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah