Cara Dapat Bantuan BLT Dana Desa Rp 13 Triliun yang Cair Sampai Akhir Tahun Ini, Ini Syaratnya

- 6 Oktober 2020, 09:20 WIB
BLT Dana Desa Diperpanjang hingga Desember 2020, CATAT! Khusus untuk Penerima dengan Syarat Ini, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar
BLT Dana Desa Diperpanjang hingga Desember 2020, CATAT! Khusus untuk Penerima dengan Syarat Ini, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar /Kemendes PDTT/

BERITA DIY - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggelontorkan dana Rp30,79 triliun sisa PKTD dan Rp13,06 triliun sisa dana desa untuk dijadikan BLT bagi masyarakat desa. Cara dan syarat dapat bantuan ini sudah diatur.

Hal ini dijelaskan Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar tentang sisa anggaran sebesar Rp 30,7 triliun Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang mampu menyerap 7,05 juta karyawan.

Halim juga menambahkan, selain sisa anggaran Rp30,7 triliun anggaran untuk PKTD, juga terdapat sisa anggaran Dana Desa sebesar Rp13,06 triliun untuk melanjutkan Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga Desember akhir tahun 2020 ini.

Baca Juga: Hore! Pemerintah Berikan Bantuan BLT Rp 1 Juta ke 26.500 Orang, Mau Dapat? Ini Syaratnya

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Bulan Ini ke BRI, BNI, Mandiri, BCA: Lapor ke Sini Jika Tidak Dapat

"Kalau Rp30,793 triliun ini nanti digunakan untuk Program Padat Karya Tunai Desa hingga Desember 2020 dengan asumsi setiap PKTD 8 hari per bulan maka akan ketemu 7.056.751 pekerja yang akan terserap dengan PKTD," kata Halim dalam konferensi pers usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo pada Kamis, 24 September 2020.

Halim menambahkan, penyerapan anggaran dana desa  hingga saat ini telah disalurkan ke rekening kas desa (RKDes) sekitar Rp52 triliun.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 di www.prakerja.go.id Dibuka Kapan? Lapor ke Nomor Baru Ini

Baca Juga: BLT Rp 500 Ribu Per KK Non PKH Cair Oktober Ini, Buat Surat Keluarga Sejahtera Dulu di Sini

"Telah digunakan untuk Desa Tanggap Covid, Padat Karya Tunai, dan pembangunan infrastruktur lainnya mencapai Rp11,9 triliun, dan yang lain untuk BLT Dana Desa digunakan Rp15,4 triliun sehingga dana yang sudah terserap total Rp27,345 triliun," ujarnya.

Syarat dan cara mendapatkan bantuan tunai  

Pemerintah menetapkan sejumlah syarat bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan sosial tersebut. Di antaranya adalah: 

1. Calon penerima merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

Baca Juga: Jadwal BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp 600 Tahap 5 Cair ke BRI, BNI, Mandiri dan BCA: Cek di Link Ini

Baca Juga: Update Cara Dapat Bansos BLT Rp 500 Ribu Per KK Non PKH, Cek Nama Keluargamu di Link Ini

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Artinya, calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Baca Juga: Siap-Siap Cek Rekening! BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 2,4 Juta Cair Bulan Ini, Cek Nama Penerima di Sini

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa mengomunikasikannya ke aparat desa.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x