Hore! Pemerintah Berikan Bantuan BLT Rp 1 Juta ke 26.500 Orang, Mau Dapat? Ini Syaratnya

- 6 Oktober 2020, 09:01 WIB
Menkeu Sri Mulyani. Pemerintah bagikan BLT Rp 1 juta untuk 26.500 orang, begini krietrianya.
Menkeu Sri Mulyani. Pemerintah bagikan BLT Rp 1 juta untuk 26.500 orang, begini krietrianya. /Pikiran-rakyat.com

Baca Juga: 270 Ribu Kartu Prakerja Dicabut! Maksimal 2 Hari Lagi, Lakukan Ini Insentif Dijamin Cair

Baca Juga: Catat! Ini Syarat Dapat BLT Dana Desa Rp 13 Triliun dari Pemerintah, Lapor Aparat Desa agar Cair

Syarat atau kriteria penerima bantuan ini di antaranya adalah pelaku budaya yang tidak memiliki mata pencaharian lain selain kegiatan kebudayaan yang berhenti total akibat pandemi.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 di www.prakerja.go.id Dibuka Kapan? Lapor ke Nomor Baru Ini

Baca Juga: BLT Rp 500 Ribu Per KK Non PKH Cair Oktober Ini, Buat Surat Keluarga Sejahtera Dulu di Sini

Kemudian penghasilan pelaku budaya maksimal Rp 5 juta per bulan atau sampai Rp 10 juta per bulan bagi yang sudah berkeluarga.

Kemudian, penerima harus sudah terdata oleh Ditjen Kebudayaan Kemendikbud pada 3-8 April 2020.

Baca Juga: Cara Dapat Kuota Internet Gratis Telkomsel 50 GB: Bisa untuk Instagram, YouTube, dan TikTok

Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan pembinaan agar para seniman dapat mempublikasikan karyanya secara virtual.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x