Daerah Ini Diprioritaskan Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Daftar Ke Sini: Tambahan Kuota 3 Juta

- 5 Oktober 2020, 15:36 WIB
Penyerahan bantuan Banpres dan PEN secara simbolis oleh Gubernur Jatim,  Khofifah Indar Parawansa kepada salah satu UMKM
Penyerahan bantuan Banpres dan PEN secara simbolis oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa kepada salah satu UMKM /Kominfo Jatim

BERITA DIY - Pemerintah memberikan bantuan presiden (banpres) produktif senilai Rp2,4 juta secara gratis kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengan (UMKM). Beberapa daerah akan diprioritaskan mendapat bantuan ini.

Semula program ini ditutup bulan lalu, namun karena mendapatkan kuota tambahan 3 juta pelaku UMKM, bantuan ini diperpajang hingga Desember 2020 akhir tahun ini.

Menurut Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachma, beberapa daerah akan digenjot penyerapannya agar bisa disalurkan lebih banyak.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka di www.prakerja.go.id? Lapor Ke Nomor Ini

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 600 Ribu Tahap 5 Segera Cair, Begini Cara Lapor Jika Tidak Ditransfer

Baca Juga: Login www.pln.co.id, Begini Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN dari Web dan WA

Beberapa daerah dengan seapan rendah yang kemudian akan diprioritaskan mendapatkan bantuan ini ada di luar Pulau Jawa seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT.

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Bantuan BLT Dana Desa Rp 13 Triliun Dari Pemerintah Siap Cair, Ini Syarat dan Cara Dapatnya

Baca Juga: Hore! Sisa Anggara BLT Subsidi Gaji Dialihkan ke Guru Honorer: Belum Punya BPJS? Cek di Sini

Sedangkan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

1. WNI

2. Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)

3. Mememiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Update Cara Dapat Bansos BLT Rp 500 Ribu Per KK Non PKH, Cek Nama Keluargamu di Link Ini

Baca Juga: Siap-Siap Cek Rekening! BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 2,4 Juta Cair Bulan Ini, Cek Nama Penerima di Sini

Pelamar juga harus menyertakan Surat Keterangan Usah saat ingin mendaftar bantuan ini.

Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ini sebaiknya segera cepat mendaftarkan atau mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Mengenal Program JPS Jaring Pengaman Sosial, Solusi untuk yang Gagal Kartu Prakerja

Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Adapun data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Masih Belum Cair Juga? Ini Penyebab dan Solusinya

Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur.

Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.***

 

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah