3. Pada form pencarian data penerima manfaat bansos, masukkan data sesuai KTP dan KK.
4. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai data KTP.
5. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
6. Tuliskan ulang kode captcha yang muncul.
7. Klik tombol ‘Cari Data’ untuk melihat hasil pencarian.
Harap dicatat bahwa setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Untuk tahap pertama, yang mencakup bulan Januari hingga Maret, setiap KPM akan menerima total Rp 600 ribu dalam satu kali penyaluran.
Pastikan nama eKTP sesuai dengan apa yang dimasukkan saat cek bansos BPNT di cekbansos.kemensos.go.id lewat HP atau laptop.
Untuk keterangan lebih lanjut, bisa ditanyakan ke Pendamping Sosial di kantor desa/kelurahan atau Dinas Sosial terkait di domisili Anda.