3. UMKM pemilik nomor eKTP yang sudah membeli pelatihan pertama dan mengikutinya sampai selesai.
4. UMKM pemilik nomor eKTP yang sudah memberikan penilaian dan ulasan di lembaga pelatihan yang diikuti.
5. UMKM pemilik nomor eKTP yang sudah mengisi 2 survei evaluasi.
Para UMKM pemilik nomor eKTP berciri khusus di atas mendapatkan bantuan saldo DANA gratis Rp 700 ribu dari pemerintah dari insentif pascapelatihan dan insentif pengisian survei Kartu Prakerja.
Sebagai informasi, program Kartu Prakera 2024 memberikan peluangan untuk masyarakat umum, bukan hanya pelaku UMKM pemilik nomor eKTP, untuk dapat bantuan dengan total nilai Rp 4,2 juta per orang.
Bantuan Rp 42 juta per orang ini terdiri dari:
- Biaya pelatihan Rp 3,5 juta.
- Insentif pengisian survei Rp 100 ribu.
- Insentif pascapelatihan Rp 600 ribu.