2. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
Jika Anda tak memenuhi syarat atau sudah tak sabar menunggu jadwal pendaftaran Prakerja Gelombang 67, ada cara lain untuk mendapatkan uang Rp 4,2 juta.
Tanpa nunggu pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66, buka prakerja.go.id dan ikuti cara di bawah ini untuk dapat uang utuh Rp 4,2 juta:
1. Buka prakerja.go.id, bisa melalui browser HP atau laptop.
2. Scrool ke bawah halaman tampilan awal prakerja.go.id.