6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
Dilansir Berita DIY dari laman resmi Prakerja, penerima harus-hati-hati karena bisa dipastikan insentif Prakerjanya tidak akan dicairkan atau gagal cair dikarenakan beberapa faktor berikut:
1. Belum mengisi ulasan pada Lembaga Pelatihan
2. Belum memberikan penilaian terhadap Lembaga Pelatihan
Baca Juga: Harga HP Oppo A31, A91, A92, A53 dan A52 Terbaru Oktober 2020
3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif
4. Akun e-wallet kamu belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto)
5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.
Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum 7 (tujuh) Hari Kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Dijamin Gagal Ditransfer ke Karyawan Ini, Cek agar Cepat Cair