BERITA DIY - Selamat BLT Rp 3 juta cair ke UMKM yang terdaftar di sini tanpa cek penerima BPUM BRI pakai NIK KTP. Simak cara daftar online di HP, di sini.
Saat ini masih banyak masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang mencari info apakah BLT dari program BPUM BRI masih cair atau tidak pada 2024 ini.
Pasalnya, jutaan pelaku UMKM sudah pernah dapat BLT Rp 2,4 juta pada 2020 dan Rp 1,2 juta pada 2021 melalui program BPUM BRI ini.
Sehingga tak sedikit juga pelaku UMKM yang cek penerima BPUM BRI di link eform.bri.co.id menggunakan NIK KTP untuk mengetahui apakah dapat BLT ini lagi atau tidak.
Sayangnya, BPUM BRI sudah tidak disalurkan sejak 2022 lalu dan link eform.bri.co.id juga sudah tidak bisa digunakan untuk cek penerima BLT.
Meskipun demikian, pelaku UMKM masih bisa dapat BLT Rp 3 juta pada 2024 ini dari bantuan lain, salah satunya Bansos PKH dari Kemensos RI yang disalurkan secara bertahap tahun ini.
Sebagai informasi, bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau bansos PKH merupakan program pemberian uang tunai untuk masyarakat miskin/rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ada 7 kategori penerima Bansos PKH ini. 2 di antaranya mendapatkan uang BLT dengan nominal tertinggi, masing-masing Rp 3 juta.
2 kategori penerima tersebut adalah masing-masing ibu hamil/nifas dan balita yang tidak bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polri.
Pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp 3 juta jika terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dari kategoriu ibu hamil/nifas atau punya anak balita, tercatat di cekbansos.kemensos.goid dan Aplikasi Cek Bansos.
Cara Cek Penerima BLT Rp 3 Juta
Berikut cara UMKM cek penerima BLT Rp 3 juta dari Bansos PKH, bukan dengan login BPUM BRI di eform.bri.co.id pakai NIK KTP:
1. Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi sesuai alamat KTP
3. Masukkan nama pelaku UMKM sesuai KTP
4. Masukkan kode huruf yang muncul di layar
5. Klik "Cari Data"
Lalu akan muncul informasi apakah pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak.
BLT Rp 3 juta dari Bansos PKH ini cair lewat Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, serta PT Pos Indonesia (Persero) atau Kantor Pos.
Proses pencairan Bansos PKH untuk UMKM yang terdaftar sebagai penerima dilakukan secara bertahap, yakni setiap 3 bulan sekali.
Itulah UMKM yang dapat BLT Rp 3 juta jika terdaftar Bansos PKH tanpa cek penerima BPUM BRI di eform.bri.co.id pakai NIK KTP.***