Login Dashboard Prakerja.go.id, Bisa Dapat Rp4 Juta Tanpa Daftar Seleksi Gelombang 66, Ini Caranya

- 4 April 2024, 10:30 WIB
Cara dapat Rp4 juta tanpa daftar seleksi gelombang 66 Kartu Prakerja dengan login ke dashboard prakerja.go.id.
Cara dapat Rp4 juta tanpa daftar seleksi gelombang 66 Kartu Prakerja dengan login ke dashboard prakerja.go.id. /Tangkapan Layar/ Youtube.com/ Kartu Prakerja

Baca Juga: Terbaru! Ini Harga Emas dan Perhiasan Semar Nusantara Hari Ini 4 April 2024: Cincin 10K Dijual Rp 300 Ribuan

Fungsi fitur Info Pekerjaan ini adalah untuk memudahkan pencari kerja maupun pekerja yang mendapatkan pekerjaan impian dengan gaji dan lokasi sesuai keinginan.

Jika pemilik akun Kartu Prakerja mengakses fitur tersebut, memiliki kualifikasi yang sesuai dengan pekerjaan yang diinginkan serta diterima pada lamaran yang diajukan, maka uang Rp4 juta akan cair.

Uang Rp4 juta yang akan cair ini merupakan uang gaji yang diterima setiap bulannya. Anda tidak perlu daftar seleksi gelombang jika sudah diterima para pekerjaan dengan gaji yang Anda mau.

Tetapi jika ingin menambah skill tetap bisa daftar Kartu Prakerja dan jika lolos seleksi akan dapat tambahan skill atau kemampuan melalui pelatihan yang diikuti.

Baca Juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id, Cara Cek Daftar Penerima Bansos BPNT Tahap 3 2024 April Cair Rp200 Ribu

Selengkapnya, berikut cara dapat Rp4 juta tanpa daftar seleksi Kartu Prakerja gelombang 66 tetap login ke dashboard prakerja.go.id.

- Buka laman prakerja.go.id
- Masukkan email dan password terdaftar
- Ketikkan kode captcha dan input kode OTP yang dikirim ke email
- Login ke dashboard dan klik Fitur Job Search atau Info Pekerjaan
- Masukkan jenis pekerjaan yang Anda inginkan
- Atur filter pekerjaan impian, masukkan jumlah gaji yang diinginkan
- Tampilkan pekerjaan dan pilih pekerjaan
- Baca kualifikasi dan lamar jika sesuai
- Tunggu hingga lamaran Anda diterima dan Anda diterima bekerja

Demikian cara dapat Rp4 juta tanpa daftar sseleksi gelombang 66 Kartu Prakerja cukup login ke dashboard prakerja.go.id.***

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah