- Rumah Sejahtera Terpadu (RST)
- Permakanan
- Sembako Adaptif
Sebagai tambahan informasi, layaknya bantuan lain dari pemerintah, BLT mitigasi risiko pangan Rp 600 ribu atau bansos MRP ini hanya diberikan kepada pemilik KTP dari kalangan warga miskin/rentan miskin.
BLT mitigasi risiko pangan Rp 600 ribu dijamin tidak akan cair ke pemilik KTP dengan ciri-ciri berikut ini:
1. Orang kaya raya (bukan miskin/rentan miskin)
2. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
3. Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
4. Aparatur Sipil negara (ASN)