- Pencairan PKH tahap 4: Oktober, November dan Desember.
Pencairan BLT PKH ini langsung ke rekening BRI, BNI, Mandiri dan BTN milik penerima atau Kantor Pos.
UMKM bisa menjadi salah satu penerima PKH jika keluarganya memenuhi beberapa kriteria berikut:
1. Warga Negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.
2. Masyarakat yang tergolong miskin.
3. Masyarakat yang tergolong rentan miskin.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri.
5. Terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.
Baca Juga: Cair BLT 2,4 Juta ke Rekening, UMKM Cek Nama Penerima Lewat HP di SINI Bukan Link BPUM Eform BRI