UMKM yang memenuhi kritera bisa cek daftar penerima PKH hingga status penyaluran secara online dengan cara di bawah ini:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id di browser HP.
- Masukkan nama, alamat mulai provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.
- Input kode verifikasi yang tertera di layar.
- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan PKH.
- Bagi yang cair akan muncul status pencairan PKH ‘sudah proses Bank Himbara/PT Pos’.
Nah yang perlu diperhatikan adalah dalam PKH terdapat 7 kategori bantuan. UMKM bisa dapat BLT Rp 750 ribu 4 kali jika anggota keluarganya ada ibu hamil/nifas atau anak usia dini.
Baca Juga: UMKM Berhak Terima BLT Rp 2,4 Juta dengan Penuhi 5 Ciri Ini, Cek Penerima di Link Resmi Berikut
Sebab 7 kategori bantuan dalam PKH disesuaikan dengan kondisi keluarga, rinciannya yaitu:
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.