1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih alamat sesuai KTP (Provinsi, kabupaten/kota, kecamatan)
3. Input nama sesuai KTP
4. Input kode huruf
5. Klik "Cari Data"
6. Kemudian hasil pencarian akan muncul yang menunjukkan apakah MKM terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak.
Itulah informasi bukan BPUM, UMKM cek pakai NIK KTP di link Kemensos ini bisa mendapatkan BLT Rp 600 ribu masuk rekening. Begini cara ceknya.***