BERITA DIY - Berikut informasi mengenai BSU kemnaker 2024 apakah tidak cair? Mending klaim saldo DANA gratis Rp 700 ribu dari pemerintah via link resmi ini.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah menjadi fokus utama bagi pekerja dan buruh yang terdampak pandemi COVID-19 di Indonesia.
Program ini diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk membantu meringankan beban ekonomi mereka.
Dimulai dari tahun 2020 dengan besaran Rp 2,4 juta, kemudian turun menjadi Rp 1,2 juta pada 2021, dan terakhir kali BSU cair Rp 600 ribu pada 2022.
Selain memenuhi syarat, peserta harus aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan, memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan, bukan merupakan PNS, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD, dan belum menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.
Untuk memeriksa kelayakan menerima BSU, dapat dilakukan melalui situs resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir.
Melalui program ini, diharapkan dapat membantu memperbaiki kondisi ekonomi para pekerja dan buruh yang terdampak, serta menjadi salah satu instrumen untuk memulihkan perekonomian nasional yang terganggu oleh pandemi.
Meskipun demikian, kepastian mengenai kelanjutan BSU pada tahun 2024 masih menjadi tanda tanya bagi banyak pihak.