PENGUMUMAN! Tanpa BSU Karyawan INI Dapat Bantuan 2,4 Juta, Cek Bukan di Link BPJS Ketenagakerjaan

- 29 Februari 2024, 12:36 WIB
Ilustrasi - Pengumuman, tanpa BSU karyawan ini dapat bantuan Rp 2,4 juta. Cek penerima bukan di link BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi - Pengumuman, tanpa BSU karyawan ini dapat bantuan Rp 2,4 juta. Cek penerima bukan di link BPJS Ketenagakerjaan. /Pixabay/@iqbalnuril

BERITA DIY - Pengumuman, tanpa BSU karyawan berikut ini dapat bantuan Rp 2,4 juta. Cek penerima bukan di link BPJS Ketenagakerjaan.

Karyawan bergembira. Di tahun 2024 ini, meski tidak ada BSU, masih ada bantuan yang bisa didapatkan dari pemerintah.

Bantuan tersebut memiliki nominal Rp 2,4 juta per orang. Tapi untuk pencairannya dilakukan bertahap per bulan selama setahun, jadi setiap cair Rp 200 ribu.

Adalah BPNT, bantuan yang bisa didapatkan sejumlah karyawan pada tahun 2024, tanpa BSU.

BPNT merupakan bantuan sosial yang diberikan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Baca Juga: Jadwal BPNT 2024 Tahap 2-3 Cair Kapan? Ini 3 Tanda Bantuan Rp 200 Ribu per Bulan Sudah Cair

Jumlah penerima BPNT ditarget sampai dengan 18,8 juta penerima di seluruh daerah Indonesia. Karyawan bisa jadi salah satu penerimanya.

Nah yang perlu diperhatikan, karyawan bisa jadi salah satu penerima BPNT yang memberikan bantuan Rp 2,4 juta jika memenuhi syarat, yaitu:

1. WNI yang dibuktikan dengan NIK KTP;

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x