BERITA DIY - Berikut informasi mengenai uang Rp 1,8 juta akan ditransfer ke rekening BNI siswa SMK dan SMA, ini cara dapat bantuan PIP Kemdikbud 2024.
Bantuan PIP Kemdikbud 2024 telah dicairkan oleh pemerintah ke siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang telah memiliki SK Pemberian.
Anggaran sebesar Rp 13,4 triliun akan menyasar 18.594.627 siswa di seluruh Indonesia, dengan nominal bantuan sesuai jenjang pendidikan.
Bantuan PIP Kemdikbud 2024 diberikan sekali dalam setahun dengan nominal bervariasi untuk setiap siswa. Berikut info lengkapnya:
- SD Sederajat
Kelas 1 semester genap - Kelas 5 Rp450 ribu per tahun.
Kelas 6 semester genap dan kelas 1 semester ganjil Rp225 ribu.
- SMP Sederajat
Kelas 7 semester genap dan Kelas 8 Rp750.000 per tahun.
Kelas 9 semester genap dan kelas 7 semester ganjil Rp375 ribu.
- SMA/SMK/Sederajat
Kelas 10 semester genap dan kelas 11 Rp1.800.000 per tahun.
Kelas 12 semester genap dan kelas 10 semester ganjil Rp900 ribu per tahun.
Untuk golongan SMA-SMK Sederajat mengalami kenaikan Rp800 ribu dari yang sebelumnya Rp1 juta menjadi Rp1,8 juta per tahun.
Bagi siswa yang masuk dalam daftar penerima bantuan PIP kemdikbud 2024 harus melakukan aktivasi rekening SimPel di BRI dan BNI.
Aktivasi rekening dilakukan oleh siswa yang belum pernah menerima PIP Kemdikbud atau mengalami perubahan rekening.
Adapun siswa SD, SMP, SMA dan SMK harus melakukan aktivasi setelah namanya terdaftar di SK Nominasi pada laman pip.kemdikbud.go.id.
Status penerima bantuan PIP Kemdikbud 2024 dapat dicek di pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN dan NIK siswa.
Cara Daftar PIP Kemdikbud 2024
Siswa bisa mendapatkan bantuan PIP 2024 jika terdata di dua data yani DTKS Kemensos dan P3KE BKKBN. Pemerintah memakai dua data ini sebagai acuan untuk memberikan bantuan PIP 2024.
Namun, mengacu pada skema penyaluran tahun sebelumnya, siswa juga bisa dapat PIP dengan cara mengusulkan diri ke dinas pendidikan dan pemangku kepentingan setempat.
Ini syarat untuk dapat PIP 2024:
1. Peserta Didik pemegang KIP
2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Itulah informasi mengenai uang Rp 1,8 juta akan ditransfer ke rekening BNI siswa SMK dan SMA, ini cara dapat bantuan PIP Kemdikbud 2024.***