- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Menerima Rp 1.800.000 per tahun; siswa baru dan siswa kelas akhir, sebelumnya mendapatkan setengah dari penerimaan siswa baru.
Program ini menyasar kepada siswa SD, SMP, SMA pemilik NIK NISN baik yang sudah mempunyai KIP ataupun belum.
Bagi siswa yang tidak memiliki KIP dapat mengajukan usulan kepada pihak sekolah atau dinas terkait dengan melampirkan KKS atau SKTM.
Kemudian penyaluran PIP Kemdikbud 2024 dilakukan melalui rekening bank BNI, BRI, dan BSI (Khusus wilayah Aceh).
Jika sesuai dengan Persejen, PIP Kemdikbud 2024 disalurkan secara bertahap, 3 kali dalam setahun mulai dari Februari.
Jadwal Pencairan PIP Kemdikbud 2024
PIP 2024 Tahap 1
PIP tahap 1 akan disalurkan kepada seluruh siswa dari jenjang pendidikan SD hingga SMA mulai dari bulan Februari-April 2024.
PIP 2024 Tahap 2