Pelaku UMKM cukup isi data KTP dan KK beserta data lain yang diperlukan melalui tiga kanal resmi di bawah ini:
1. Mengisi form yang disediakan oleh pemerintah desa setempat agar diusulkan masuk DTKS
2. Isi form online di link DTKS yang disediakan pemerintah daerah setempat
3. Isi data KTP ke Aplikasi Cek Bansos lewat menu "Daftar Usulan".
Itulah cara UMKM isi data KTP ke link resmi agar dapat BLT Rp 3 juta tanpa cek penerima BPUM BRI Februari 2024 di eform.bri.co.id.***