BLT Rp 3 juta untuk pelaku UMKM
Berikut cara isi data KTP untuk mengetahui apakah pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp 3 juta tanpa cek penerima BPUM BRI Februari 2024 di eform.bri.co.id atau tidak:
1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi sampai desa sesuai alamat KTP
3. Masukkan nama lengkap sesuai alamat KTP
4. Masukkan kode huruf yang muncul di layar
5. Setelah itu akan muncul informasi apakah pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak.
Pelaku UMKM masih bisa dapat BLT Rp 3 juta yang berasal dari program keluarga harapan atau Bansos PKH dari Kementerian Sosial RI.