Demikian info pemilik NIK KTP yang masuk 2 kagetori di atas bisa terima uang bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah dan cara cek daftar penerimanya.***
Demikian info pemilik NIK KTP yang masuk 2 kagetori di atas bisa terima uang bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah dan cara cek daftar penerimanya.***
Editor: F Akbar