Masuk 2 Kategori INI, Pemilik NIK KTP Bisa Terima Uang Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah, Daftarnya DI SINI

- 27 Februari 2024, 10:00 WIB
Masuk 2 kategori ini, pemilik NIK KTP bisa terima uang bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah. Cek daftarnya di sini.
Masuk 2 kategori ini, pemilik NIK KTP bisa terima uang bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah. Cek daftarnya di sini. /Tangkap layar instagram.com/@kemensos_pkh

- Isi formulir online kolom nama, provinsi hingga desa sesuai data di KTP.

Baca Juga: Bantuan Rp 200 Ribu Cair Februari 2024 ke Rekening BRI-BNI Pemilik NIK KTP Berciri Ini Bukan BLT PKH

- Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.

- Klik tombol 'Cari Data’.

- Akan muncul daftar nama penerima sebagai tanda dapat BPNT.

Nah perlu dipahami uang bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah tersebut bisa didapatkan pemilik NIK KTP yang masuk 2 kategori berikut:

1. Kategori masyarakat miskin.

2. Kategori masyarakat renntan miskin.

Baca Juga: BUKAN BPUM atau PKH 2024, UMKM Pemilik NIK KTP Cek Online ke SINI Terdaftar Dapat BLT Rp 2,4 Juta

Selain itu, pemilik NIK KTP juga bukan merupakan ASN, anggota TNI maupun Polri. Nama pemilik NIK KTP juga harus terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah