Masuk 2 Kategori INI, Pemilik NIK KTP Bisa Terima Uang Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah, Daftarnya DI SINI

- 27 Februari 2024, 10:00 WIB
Masuk 2 kategori ini, pemilik NIK KTP bisa terima uang bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah. Cek daftarnya di sini.
Masuk 2 kategori ini, pemilik NIK KTP bisa terima uang bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah. Cek daftarnya di sini. /Tangkap layar instagram.com/@kemensos_pkh

BERITA DIY - Masuk 2 kategori berikut ini, pemilik NIK KTP bisa terima uang bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah. Cek daftar penerimanya di link yang bakal tersedia.

Pemilik NIK KTP harus tahu bahwa ada BLT sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah di tahun 2024.

Total pemilik NIK KTP yang bisa mendapatkan uang bantuan tersebut sampai 18,8 juta orang dari seluruh daerah Indonesia.

Pemerintah memberikan bantuan Rp 2,4 juta ini melalui program bansos Kemensos berupa BPNT.

Baca Juga: Cek UMKM Penerima BLT Rp 2,4 Juta Non Banpres BPUM 2024 Bukan di Link eform.bri.co.id, Begini Caranya

Ketahui, BPNT diberikan sebesar Rp 200 ribu per bulan selama 12 bulan atau setahun. Tujuannya untuk membantu pemenuhan kebutuhan pokok.

Pemilik NIK KTP penerima BPNT akan terima uang bantuan Rp 2,4 juta yang cair bertahap itu di rekening BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri milik pribadi atau Kantor Pos.

Adapun untuk mengetahui daftar penerima BPNT 2024 bisa dicek secara online dengan membuka link cekbansos.kemensos.go.id, berikut caranya:

- Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser di HP.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x